Manajemen merupakan kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi.
Sebagaimana diketahui, hakikat manajemen adalah mencapai tujuan melalui tangan
orang lain. Pencapaian tujuan melalui tangan orang lain itu dilakukan oleh
manajemen dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yaitu fungsi perencanaan,
fungsi perngorganisasian, fungsi pelaksanaan dan fungsi pengawasan. Dengan
demikian keberhasilan manajemen sebuah organisasi akan sangat tergantung pada
pelaksanaan masing-masing fungsi tersebut.
Hal yang sama berlaku pula pada koperasi. Hanya dengan
melaksanakn fungsi-fungsi manajemen itulah sebuah koperasi akan dapat mencapai
tujuan mulianya secara efektif. Oleh banyak kalangan, Lembaga koperasi diyakini
sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia dengan
nilai-nilai saling kerja sama (gotong royong), menolong diri sendiri,
solidaritas, kejujuran, keterbukaan,mengutamakan kebersamaan dan keadilan serta
beberapa esensi moral positif lainnya.
A. Pola Manajemen Koperasi Indonesia
Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan
pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien.
Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum
adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota,
pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai
berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat
kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus
koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas
tugasnya mengawasi jalannya koperasi.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus
dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus
anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya
pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka
mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus.
Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang
nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :
1.Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan
manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana
melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap organisasi memerlukan
perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja
membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan
penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang
bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel,
sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di
waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan
kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
Perencanaan dalam Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat
bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan
manajemen.
2.Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang
struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau
pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat
dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan
struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
a.Pembagian kerja,
b.Departementasi,
c.Bagan organisasi,
d.Rantai perintah dan kesatuan perintah,
e.Tingkat hierarki manajemen, dan
f.Saluran komunikasi dan sebagainya.
Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus
mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi
tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan
dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang
dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing
mempunyai kelemahan.
3.Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting.
Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai
kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut
tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat
mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik,
apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah
memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam
dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan
perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus
mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan
komunikasi secara vertikal.
Manajemen Kepegawaian:
Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang
diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:
a.Mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,
b.Meningkatkan kemampuan kerja pegawai,
c. Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga
para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan
prestasinya,
d. Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus,
mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada
pengurus secara teratur,
e. Memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.
4. Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir
setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan
tersebut antara lain:
a. Manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan
lingkungan,
b. Perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
c. Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota
organisasi dapat dikurangi.
Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga
tipe pengawasan yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan feedback
control.
Teknik dan Metode Pengawasan :
Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua,
yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif.
Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance
organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode pengawasan
kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan untuk
mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa
digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan
menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio
dan sebagainya.
Kita dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang
dicanangkan sebagai Gerakan Nasional muncul
4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
a.Pola Dagang.
Keterkaitan merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
Keterkaitan merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
b.Pola Vendor.
Kerjasama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak angkat.
Kerjasama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak angkat.
c.Pola Subkontrak.
Kerjasama dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem produksi bapak angkat.
Kerjasama dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem produksi bapak angkat.
d.Pola Pembinaan.
Pola ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi produksi tetapi lemah dalam pemasaran.
Pola ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi produksi tetapi lemah dalam pemasaran.
Ke-empat pola tersebut memperlihatkan bahwa koperasi
ditempatkan sebagai sub sistem dari perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasi
mempunyai kemampuan untuk ditempatkan sebagai related system. Dengan demikian
fokus perhatian umumnya terarah kepada koperasi primer, sedangkan pengembangan
koperasi sekunder dan tersier tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dengan hanya
menjadi subsistem maka koperasi berada pada posisi bargaining yang lemah.
Memasuki millennium ketiga ini sudah seharusnya dilakukan
upaya-upaya yang lebih teratur dan konsisten untuk membuat koperasi mampu
berusaha di bidang ekpor-impor. Koperasi harus didorong untuk tumbuh dalam satu
jaringan kerja (network) dan tidak hanya menjadi sub sistem perusahaan swasta.
Pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan
koperasi dengan membangun unit-unit quality control guna menetapkan standar
ekspor serta meningkatkan kualitas produk dari koperasi-koperasi produksi.
Disamping itu juga membangun unit-unit promosi (Rumah Produk Indonesia) yang
memperlihatkan bebagai sample produk dari koperasi yang mempunyai standar
ekspor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar