Sabtu, 27 April 2013

Papa, minta waktunya 1/2 jam saja

Seperti biasa Rudi,kepala cabang di sebuah perusahaan swasta terkemuka di jakarta,tiba di rumahnya pada pukul 9 malam.tidak seperti biasanya,Ardy,putra pertamanya yg baru duduk di kelas 2 SD yg embukakan pintu.Ia nampaknya sudah menunggu cukup lama.
"kok,belom tidur?"sapa Rudi sambil mencium anaknya.
Biasanya,Ardy memang sudah lelap ketika ia pulang dan baru terjaga ketika ia akan berangkat ke kantor pagi hari.Sambil membuntut sang bapak
menuju ruang keluarga,Ardy menjawab"Aku menunggu papa pulang.sebab aku mau tanya berapa sih gaji papa?"
"lho,tumben,kok nanya gaji papa?mau minta uang lagi,ya?"
"ah,enggak.pengen tau aja."jawab Ardy
"oke.kamu boleh hitung sendiri.setiap hari papa bekerja skitar 10jam dan dibayar Rp.400.000,- dan setiap bulan rata2 dihitung 25hari kerja.jadi,gaji
papa dalam 1 bulan berapa,hayo?"
Ardy berlari mengambil kertas dan pensilnya dari meja belajar,sementara bapaknya melepas sepatu dan menyalakan televisi. Ketika Rudi beranjak menuju kamar untuk berganti pakaian,Ardy berlari mengikutinya.
"kalau satu hari papa dibayar Rp.400.00,- untuk 10jam,berarti satu jam papa digaji Rp.40.000,-dong,"katanya
"wah,pinter kamu.sudah,sekarang cuci kaki,bobok,"perintah rudi
tetapi Ardy tak beranjak.sambil menyaksikan papanya berganti pakaian ardy kembali bertanya,
"Pa,ardy boleh pinjem uang Rp.5000,-nggak?"
"Sudah,nggak usah macam2 lagi.buat apa minta uang malam2 begini?Papa capek,dan mau mandi dulu.Tidurlah."
"Tapi,Pa...." kesabaran Rudi habis
"Papa bilang tidur!!" haridiknya mengejutkan Ardy. Anak kecil itu pun berbalik menuju kamarnya.usai mandi,Rudi nampak menyesali hardikannya.Ia pun
menengok ardy di kamar tidurnya.anak kesayangannya itu belum tidur.ardy didapatinya sedang terisak2 pelan sambil memegang uang Rp.15.000,- ditangannya. sambil berbaring mengelus kepala bocah kecil itu,Rudi berkata,
"Maafkan papa,dy.papa sayang sama ardy,buat apa sih minta uang malam2 begini?kl mau beli mainan,besok kan bisa.jangankan Rp5000,- lebih
dari itu pun papa kasih."
"Papa, Ardy ngga minta uang. Ardy pinjam.nanti Ardy kembalikan kalau sudah menabung lagi dari uang jajan selama minggu ini."
Iya,iya,tapi buat apa?"tanya rudi lembut
"Ardy nunggu papa dari jam 8.ardy mau ajak papa main ular tangga.30 menit saja.mama sering bilang kalau waktu papa itu sangat berharga.jadi,Ardymau beli waktu papa.Ardy buka tabungan ardy,ada Rp.15000,-Tapi karena papa bilang 1 jam papa dibayar Rp.40.000,-maka 1/2 jam harus Rp.20.000,-Duit tabungan ardy kurang Rp.5000,-makanya Ardy mau pinjem dari papa,"kata ardy polos.Rudi terdiam.Ia kehilangan kata2.Dipeluknya bocah kecil itu erat-erat.

Pesan:apa pun yg temen2 dapat dari cerita diatas,
"Putuskan ingin seperti apa temen2 dan keluarganya di masa yg akan datang
"Lakukanlah yang terbaik untuk KELUARGA ANDA!"
Kadang kita sbg ortu hanya menghamburkan uang untuk anak, tanpa mau tahu, apa yang anak kita butuhkan, cobalah para ayah yang ada di kaskus, jgn ngaskus trus, perhatikanlah juga anak2 anda.


Rabu, 10 April 2013

Suku Dayak


Dayak atau Daya (ejaan lama: Dajak atau Dyak adalah nama yang oleh penduduk pesisir pulau Borneo diberi kepada penghuni pedalaman yang mendiami Pulau Kalimantan (Brunei, Malaysia yang terdiri dari Sabah dan Sarawak, serta Indonesia yang terdiri dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan). Ada 5 suku asli Kalimantan yaitu Melayu, Dayak, Banjar, Kutai dan Paser.Menurut sensus BPS tahun 2010, suku bangsa yang terdapat di Kalimantan Indonesia dikelompokan menjadi tiga yaitu suku Banjar, suku Dayak Indonesia (268 suku bangsa) dan suku asal Kalimantan lainnya (non Dayak dan non Banjar). Budaya masyarakat Dayak adalah Budaya Maritim atau bahari. Hampir semua nama sebutan orang Dayak mempunyai arti sebagai sesuatu yang berhubungan dengan "perhuluan" atau sungai, terutama pada nama-nama rumpun dan nama kekeluargaannya.
Ada yang membagi orang Dayak dalam enam rumpun yakni rumpun Klemantan alias Kalimantan, rumpun Iban, rumpun Apokayan yaitu Dayak Kayan, Kenyah dan Bahau, rumpun Murut, rumpun Ot Danum-Ngaju dan rumpun Punan. Namun secara ilmiah, para linguis melihat 5 kelompok bahasa yang dituturkan di pulau Kalimantan dan masing-masing memiliki kerabat di luar pulau Kalimantan:
"Barito Raya (33 bahasa, termasuk 11 bahasa dari kelompok bahasa Madagaskar, dan Sama-Bajau),
"Dayak Darat" (13 bahasa)
"Borneo Utara" (99 bahasa), termasuk bahasa Yakan di Filipina.
"Sulawesi Selatan" dituturkan 3 suku Dayak di pedalaman Kalbar: Dayak Taman, Dayak Embaloh, Dayak Kalis disebut rumpun Dayak Banuaka.
"Melayik" dituturkan 3 suku Dayak: Dayak Meratus/Bukit (alias Banjar arkhais yang digolongkan bahasa Melayu), Dayak Iban dan Dayak Kendayan (Kanayatn). Tidak termasuk Banjar, Berau, Kedayan (Brunei), Senganan, Sambas yang dianggap berbudaya Melayu. Sekarang beberapa suku berbudaya Melayu yang sekarang telah bergabung dalam suku Dayak adalah Tidung, Kutai, Bulungan (keduanya rumpun Borneo Utara) dan Paser (rumpun Barito Raya).

Etimologi
Istilah "Dayak" paling umum digunakan untuk menyebut orang-orang asli non-Muslim, non-Melayu yang tinggal di pulau itu.Ini terutama berlaku di Malaysia, karena di Indonesia ada suku-suku Dayak yang Muslim namun tetap termasuk kategori Dayak walaupun beberapa diantaranya disebut dengan Suku Banjar dan Suku Kutai. Terdapat beragam penjelasan tentang etimologi istilah ini. Menurut Lindblad, kata Dayak berasal dari kata daya dari bahasa Kenyah, yang berarti hulu sungai atau pedalaman. King, lebih jauh menduga-duga bahwa Dayak mungkin juga berasal dari kata aja, sebuah kata dari bahasa Melayu yang berarti asli atau pribumi. Dia juga yakin bahwa kata itu mungkin berasal dari sebuah istilah dari bahasa Jawa Tengah yang berarti perilaku yang tak sesuai atau yang tak pada tempatnya.
Istilah untuk suku penduduk asli dekat Sambas dan Pontianak adalah Daya (Kanayatn: orang daya= orang darat), sedangkan di Banjarmasin disebut Biaju (bi= dari; aju= hulu.Jadi semula istilah orang Daya (orang darat) ditujukan untuk penduduk asli Kalimantan Barat yakni rumpun Bidayuh yang selanjutnya dinamakan Dayak Darat yang dibedakan dengan Dayak Laut (rumpun Iban). Di Banjarmasin, istilah Dayak mulai digunakan dalam perjanjian Sultan Banjar dengan Hindia Belanda tahun 1826, untuk menggantikan istilah Biaju Besar (daerah sungai Kahayan) dan Biaju Kecil (daerah sungai Kapuas Murung) yang masing-masing diganti menjadi Dayak Besar dan Dayak Kecil. Sejak itu istilah Dayak juga ditujukan untuk rumpun Ngaju-Ot Danum atau rumpun Barito. Selanjutnya istilah “Dayak” dipakai meluas yang secara kolektif merujuk kepada suku-suku penduduk asli setempat yang berbeda-beda bahasanya, khususnya non-Muslim atau non-Melayu. Pada akhir abad ke-19 (pasca Perdamaian Tumbang Anoi) istilah Dayak dipakai dalam konteks kependudukan penguasa kolonial yang mengambil alih kedaulatan suku-suku yang tinggal di daerah-daerah pedalaman Kalimantan.Menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Bagian Proyek Pengkajian dan Pembinaan Nilai-Nilai Budaya Kalimantan Timur, Dr. August Kaderland, seorang ilmuwan Belanda, adalah orang yang pertama kali mempergunakan istilah Dayak dalam pengertian di atas pada tahun 1895.
Arti dari kata ‘Dayak’ itu sendiri masih bisa diperdebatkan. Commans (1987), misalnya, menulis bahwa menurut sebagian pengarang, ‘Dayak’ berarti manusia, sementara pengarang lainnya menyatakan bahwa kata itu berarti pedalaman. Commans mengatakan bahwa arti yang paling tepat adalah orang yang tinggal di hulu sungai. Dengan nama serupa, Lahajir et al. melaporkan bahwa orang-orang Iban menggunakan istilah Dayak dengan arti manusia, sementara orang-orang Tunjung dan Benuaq mengartikannya sebagai hulu sungai. Mereka juga menyatakan bahwa sebagian orang mengklaim bahwa istilah Dayak menunjuk pada karakteristik personal tertentu yang diakui oleh orang-orang Kalimantan, yaitu kuat, gagah, berani dan ulet.Lahajir et al. mencatat bahwa setidaknya ada empat istilah untuk penuduk asli Kalimantan dalam literatur, yaitu Daya', Dyak, Daya, dan Dayak. Penduduk asli itu sendiri pada umumnya tidak mengenal istilah-istilah ini, akan tetapi orang-orang di luar lingkup merekalah yang menyebut mereka sebagai ‘Dayak’.


Asal Mula
Secara umum kebanyakan penduduk kepulauan Nusantara adalah penutur bahasa Austronesia. Saat ini teori dominan adalah yang dikemukakan linguis seperti Peter Bellwood dan Blust, yaitu bahwa tempat asal bahasa Austronesia adalah Taiwan. Sekitar 4 000 tahun lalu, sekelompok orang Austronesia mulai bermigrasi ke Filipina. Kira-kira 500 tahun kemudian, ada kelompok yang mulai bermigrasi ke selatan menuju kepulauan Indonesia sekarang, dan ke timur menuju Pasifik.
Namun orang Austronesia ini bukan penghuni pertama pulau Borneo. Antara 60 000 dan 70 000 tahun lalu, waktu permukaan laut 120 atau 150 meter lebih rendah dari sekarang dan kepulauan Indonesia berupa daratan (para geolog menyebut daratan ini "Sunda"), manusia sempat bermigrasi dari benua Asia menuju ke selatan dan sempat mencapai benua Australia yang saat itu tidak terlalu jauh dari daratan Asia.
Dari pegunungan itulah berasal sungai-sungai besar seluruh Kalimantan. Diperkirakan, dalam rentang waktu yang lama, mereka harus menyebar menelusuri sungai-sungai hingga ke hilir dan kemudian mendiami pesisir pulau Kalimantan.Tetek Tahtum menceritakan perpindahan suku Dayak dari daerah hulu menuju daerah hilir sungai.
Di daerah selatan Kalimantan Suku Dayak pernah membangun sebuah kerajaan. Dalam tradisi lisan Dayak di daerah itu sering disebut Nansarunai Usak Jawa,yakni kerajaan Nansarunai dari Dayak Maanyan yang dihancurkan oleh Majapahit, yang diperkirakan terjadi antara tahun 1309-1389. Kejadian tersebut mengakibatkan suku Dayak Maanyan terdesak dan terpencar, sebagian masuk daerah pedalaman ke wilayah suku Dayak Lawangan. Arus besar berikutnya terjadi pada saat pengaruh Islam yang berasal dari kerajaan Demak bersama masuknya para pedagang Melayu (sekitar tahun 1520).
Sebagian besar suku Dayak di wilayah selatan dan timur kalimantan yang memeluk Islam keluar dari suku Dayak dan tidak lagi mengakui dirinya sebagai orang Dayak, tapi menyebut dirinya sebagai atau orang Banjar dan Suku Kutai. Sedangkan orang Dayak yang menolak agama Islam kembali menyusuri sungai, masuk ke pedalaman, bermukim di daerah-daerah Kayu Tangi, Amuntai, Margasari, Watang Amandit, Labuan Amas dan Watang Balangan. Sebagian lagi terus terdesak masuk rimba. Orang Dayak pemeluk Islam kebanyakan berada di Kalimantan Selatan dan sebagian Kotawaringin, salah seorang pimpinan Banjar Hindu yang terkenal adalah Lambung Mangkurat menurut orang Dayak adalah seorang Dayak (Ma’anyan atau Ot Danum).Di Kalimantan Timur, orang Suku Tonyoy-Benuaq yang memeluk Agama Islam menyebut dirinya sebagai Suku Kutai.[rujukan?] Tidak hanya dari Nusantara, bangsa-bangsa lain juga berdatangan ke Kalimantan. Bangsa Tionghoa tercatat mulai datang ke Kalimantan pada masa Dinasti Ming yang tercatat dalam Buku 323 Sejarah Dinasti Ming (1368-1643). Dari manuskrip berhuruf hanzi disebutkan bahwa kota yang pertama dikunjungi adalah Banjarmasin dan disebutkan bahwa seorang Pangeran yang berdarah Biaju menjadi pengganti Sultan Hidayatullah I . Kunjungan tersebut pada masa Sultan Hidayatullah I dan penggantinya yaitu Sultan Mustain Billah. Hikayat Banjar memberitakan kunjungan tetapi tidak menetap oleh pedagang jung bangsa Tionghoa dan Eropa (disebut Walanda) di Kalimantan Selatan telah terjadi pada masa Kerajaan Banjar Hindu (abad XIV). Pedagang Tionghoa mulai menetap di kota Banjarmasin pada suatu tempat dekat pantai pada tahun 1736.
Kedatangan bangsa Tionghoa di selatan Kalimantan tidak mengakibatkan perpindahan penduduk Dayak dan tidak memiliki pengaruh langsung karena mereka hanya berdagang, terutama dengan kerajaan Banjar di Banjarmasin. Mereka tidak langsung berniaga dengan orang Dayak. Peninggalan bangsa Tionghoa masih disimpan oleh sebagian suku Dayak seperti piring malawen, belanga (guci) dan peralatan keramik.
Sejak awal abad V bangsa Tionghoa telah sampai di Kalimantan. Pada abad XV Kaisar Yongle mengirim sebuah angkatan perang besar ke selatan (termasuk Nusantara) di bawah pimpinan Cheng Ho, dan kembali ke Tiongkok pada tahun 1407, setelah sebelumnya singgah ke Jawa, Kalimantan, Malaka, Manila dan Solok. Pada tahun 1750, Sultan Mempawah menerima orang-orang Tionghoa (dari Brunei) yang sedang mencari emas. Orang-orang Tionghoa tersebut membawa juga barang dagangan diantaranya candu, sutera, barang pecah belah seperti piring, cangkir, mangkok dan guci.

HAK ASASI MANUSIA SEBAGAI SIFAT YANG HAKIKI BAGI MANUSIA


Hak merupakan sebuah instrument yang bersifat hakiki dalam kehidupan manusia, terlebih lagi hak yang disebut Hak Asasi Manusia. Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan sebuah komposisi penting bagi dasar kehidupan manusia, dimana kemunculannya tidak serta merta, melainkan melalui sejarah dan perencanaan yang begitu panjang dan rumit. Hal ini disebabkan kandungan HAM yang berisi hak pokok bagi manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa dan bukan pemberian semata oleh para penguasa. HAM terbagi menjadi dua proposisi. Yang pertama terdapat hak dasar yang meliputi hak hidup (tanpa ancaman), hak kebebasan, hak memeluk agama, hak mendapat informasi, hak berpendapat, hak kepemilikan pribadi serta hak memilih suatu obyek. Sementara itu terdapat hak yang lebih bersifat yuridis meliputi hak tidak menjadi budak, hak tidak disiksa, hak persamaan dimuka hukum dan hak praduga tak bersalah.Perwujudan mengenai konsepsi Hak Asasi Manusia bukanlah suatu hal yang terjadi begitu saja, namun disertai alur sejarah sebagai latar belakangnya. Para pengamat HAM menyatakan embrio dari instrument HAM adalah kelahiran Magna Charta pada tahun 1215. Lahirnya Magna Charta didasari oleh ketidakpuasan rakyat terhadap posisi Raja John di Inggris yang kebal hukum walaupun raja sendiri yang meratifikasi hadirnya hukum tersebut. Magna Charta pada intinya berisi kewajiban raja untuk mempertanggungjawabkan kewenangannya pada parlemen. Babak baru inilah yang menyadarkan masyarakat internasional akan pentingnya kesetaraan dimuka hukum.Lahirnya Magna Charta ini kemudian diikuti oleh perkembangan yang lebih konkrit dan ditandai dengan kemunculan Bill of Rights pada tahun 1689. Bill of Rights adalah suatu Undang-Undang yang diterima oleh parlemen Inggris sesudah berhasil dalam tahun sebelumnya mangadakan perlawanan terhadap Raja James II dalam suatu revolusi berdarah yang dikenala dengan istilah The Glorious Revolution of 1688. Kehadiran Bill of Rights telah menghasilkan asa persamaan yang harus diwujudkan walaupun risikonya terlalu berat. Hal ini disebabkan adanya hak persamaan itu yang akan melahirkan hak kebebasan. Bill of Rights dipelopori oleh teori kontrak sosial dari J.J. Rosseau, doktrin Trias Politika oleh Mountesquieu dan John Locke serta Thomas Jefferson yang mengukuhkan kedua gagasan tersebut. Selanjutnya pada tahun 1789 lahir Declaration des Droits de Phomme et du citoyen  atau yang sering disebut The French Declaration. Deklarasi ini berisi tentang pernyataan hak-hak manusia dan warga Negara. Deklarasi ini merupakan suatu naskah yang dicetuskan pada permulaan revolusi Perancis, sebagai perlawanan terhadap kewenangan rezim lama. Dalam naskah ini dijelaskan secara lebih rinci tentang hak dan dasar-dasar negara hukum.  Salah satu konsep yang ditekankan dalam deklarasi ini adalah adanya praduga tak bersalah.Dan konsepsi terakhir yang terbilang sebagai pencetus HAM adalah Bill of Rights tahun 1769. Naskah ini ditulis oleh rakyat Amerika dan kemudian menjadi bagian dari Undang-Undang Dasar 1791.Setelah munculnya berbagai naskah yang menguatkan konsep HAM, pada abad ke-20 muncul kritik bahwa HAM yang digambarkan selama ini masih mencakup bidang politik saja. Untuk it akhirnya dibentuk Dewan Komisi di PBB yang disebut Comission of Human Rights pada tahun 1946 untuk melengkapi HAM yang sifatnya politik, sosial dan ekonomi. Hak politik yang ditetapkan antara lain adalah hak hidup (tanpa ancaman), hak kebebasan, hak memeluk agama, hak mendapat informasi, hak berpendapat, hak kepemilikan pribadi serta hak memilih suatu obyek, hak tidak menjadi budak, hak tidak disiksa, hak persamaan dimuka hukum dan hak praduga tak bersalah. Sementara itu terdapat tambahan HAM yang bersifat sosial ekonomi yaitu ha katas pekerjaan, ha katas taraf hidup yang baik, ha katas pendidikan dan kesehatan, serta hak pelestarian kebudayaan.

Bila diamati, sejarah perkembangan HAM terdapat empat generasi yang menjadi langkah terbentuknya HAM secara utuh. Generasi pertama berpandangan bahwa HAM berpusat pada area yuridis karena dilatarbelakangi usainya Perang Dunia II yang merenggut kemerdekaan negara jajahan yang haknya dilanggar. Dari sini lahir Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genoside. Generasi kedua mengkaji perkembangan negara dunia ketiga yang menuntut lebih dari hak-hak yuridis sebagai konsekuensi kemerdekaan. Mereka menuntut pembangunan sosial, ekonomi, politik dan budaya. Namun nyata terjadi ketidakseimbangan karena politik dan hokum diabaikan. Dari sini lahir International Convenant of Economic, Social and Cultural Rights dan International Covenant on Civil and Political Rights. Generasi selanjutnya berusaha menyeimbangkan ketimpangan pada generasi sebelumnya. Namun nyatanya, tidak ada negara yang mampu memenuhi tuntutan tersebut karena ekonomi masih menjadi satu aspek terpenting. Generasi terakhir melayangkan kritik kepada peranannegara yang teramat dominan dari generasi sebelumnya. Generasi ini dipelopori oleh negara kawasan Asia yang pada tahun 1983 mencetuskan Declaration of The Basic Duties of Asia People and Government dimana deklarasi ini lebih menekankan keharusan untuk menyelenggarkan HAM dan menjadi tanggung jawab perorangan.

Dampak perkembangan HAM juga ditampakkan dalam ajaran Agama Islam karena sifatnya yang universal sehingga melahirkan dua deklarasi. Yang pertama adalah Deklarasi Madinah pada tahun 622 M mengenai kesepakatan masyarakat Madinah untuk melindungi dan menjaminhak-hak sesame warga warga masyarakat tanpa melihat latar belakang, suku, dan agama. Piagam Madinah ini didklarasikan Rasulullah pada tahun 622 M, merupakan kesepakatan-kesepakatan tentang aturan-aturan yang berlaku bagi masyarakat Madinah yang dipimpin oleh Nabi. Terdapat dua landasan pokok dalam piagam Madinah, yaitu  yang pertama semua pemeluk Islam adalah satu umat walaupun merka berbeda suku bangsa. Kedua, hubungan antara komunis Muslim dan non-muslim didasarkan pada prinsip yakni berinteraksi secara baik dengan sesame tetangga, saling membantu dalam menghadapi musuh bersama, membela mereka yang teraniaya, saling menasehati, dan menghormati kebebasan beragama. Piagam ini bersifat revolusioner, karena menentang tradisi kesukuan Arab saat itu, tidak ada unsur dominan di dalam suatu kelompok atau suku. Jadi dalam piagam ini sangat ditekankan asas kesamaan dan kesetaraan.Deklarasi yang kedua adalah Deklarasi Kairo. Pada tanggal 5 Agustus 1990 Organization of Islamic Conference (OKI) mengeluarkan deklarasi tentang kemanusiaan sesuai syariat Islam di Kairo. Konsep hak-hak asasi manusia hasil rumusan Negara-negara OKI ini selanjutnya dikenal sebagai deklarasi Kairo, berisi 24 pasal tentang hak asasi manusia berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah yang dalam penerapan dan realitasnya memiliki beberapa persamaan dengan pernyataan semesta hak-hak asasi manusia yang dideklarasikan oleh PBB pada tahun 1948. Pasal-pasal yang terdapat dalam deklarasi Kairo mencakup beberapa persoalan pokok, antara lain hak persamaan dan kebebasan, hak hidup, hak memperoleh perlindungan, hak kehormatan pribadi, hak menikah dan berkeluarga, hak wanita sederajat dengan pria, hak anak dari orang tua, ahak pendidikan dan hak memilih agama.Hak bukan sebuah hal tabu dan perlu dipermasalahkan. Nyatanya dunia telah mengakui adanya hak sebagai sifat yang fitrah pada kehidupan manusia dan perlunya kesadaran untuk melaksanakannya sebagai keharusan.