Sekitar 12
juta orang di seluruh dunia terperangkap dalam praktek kerja paksa. Hal ini
seharusnya tidak terjadi dalam era modern saat ini. Demikian hasil penelitian
Organisasi Buruh Internasional (ILO).
ILO menyebutkan bahwa dari total 12
juta orang tersebut hampir 10 juta orang di eksploitasi melalui kerja paksa,
umunya di sektor swasta. Sisanya sekitar 2 juta orang menjadi korban
penyelundupan manusia.
Di Asia tercatat 9,5 juta orang
terperangkap dalam kerja paksa. Banyak orang bekerja tidak memperoleh bayaran
yang sesuai, tidak cukup umur, atau bagi wanita terpaksa melakukan pekerjaan
yang seharusnya dilakukan pria.
ILO juga mencatat bahwa 40-50% dari
total pekerja paksa itu adalah anak-anak di bawah 18 tahun yang harus bekerja
berat. Selain itu, tercatat sekitar 2 juta orang di paksa bekerja oleh penguasa
atau kelompok pemberontak. Orang-orang yang masuk dalam perangkap kerja paksa
itu umunya karena terjepit utang serta tidak bias lepas dari lingkaran
kemiskinan.
Kegiatan kerja paksa tersebut
terjadi karena kurangnya pengawasan atas perekrutan tenaga kerja dan lemahnya
posisi pekerja. Munculnya bentuk-bentuk baru dari pemaksaan dalam globalisasi
ekonomi saat ini juga menimbulkan sejumlah masalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar